Sabtu, 29 Oktober 2016

Tugas Pokok Wakil Sekretaris PGRI Cabang Kecamatan Kroya



Membantu Sekretaris bertanggung jawab terhadap kelancaran, ketertiban tugas –  tugas kesekretariatan yang meliputi :

  1. Penyusunan dan pelaporan program tahunan kesekretariatan, Pengurus PGRI cabang Kroya.
  2. Urusan surat-surat. 
  3. Urusan rumah tangga kantor. 
  4. Fasilitas / kegiatan rapat – rapat. 
  5. Pembuatan dan pembinaan notulen rapat. 
  6. Membantu Sekretaris Umum membina penyusunan Program Kerja Tahunan Pengurus PGRI Cabang. 
  7. Memberikan masukan demi kelancaran jalannya organisasi kepada Ketua / Wakil Ketua. 
  8. Atas dasar musyawarah dapat menandatangani Surat Keputusan organisasi, surat-surat berharga dan surat-surat penting lainnya, bersama Ketua / Wakil Ketua  apabila Sekretaris Umum berhalangan melaksanakan kewajibannya. 
  9. Membantu Sekretaris menyusun dan menyampaikan laporan kesekretariatan.