Tugas Pokok Wakil Ketua PGRI Cabang Kecamatan Kroya
- Bersama Ketua bertanggung jawab terhadap kelancaran jalannya organisasi.
- Membantu ketua dalam melaksanakan kepemimpinan organisasi.
- Mewakili Ketua apabila Ketua berhalangan.
- Atas dasar musyawarah, dapat menggantikan kedudukan Ketua, apabila Ketua berhalangan menjalankan kewajibannya.
- Mengkoordinasikan, memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap :
- Pengembangan Karier dan Profesi
- Bidang Kerohanian.
- Bidang Pemberdayaan Perempuan.
- Bidang Pengembangan Kesenian Kebudayaan dan Olah Raga.
- Bidang Pengabdian Masyarakat.
- Bidang Advokasi dan Perlindungan Hukum.