Tugas Pokok Ketua PGRI Cabang Kecamatan Kroya
Bapak Jabidin, M.Pd.
- Menentukan kebijakan organisasi dan melaksanakan segala ketentuan dan kebijakan sesuai dengan AD/ART, Keputusan-keputusan Konggres, Konggres Luar Biasa, Konferensi Pusat, Konferensi PGRI Jawa Barat, Konferensi Kerja PGRI Jawa Barat, Konferensi PGRI Kabupaten Indramayu, Konferensi PGRI Kerja Kabupaten Indramayu dan Rapat-rapat Pengurus PGRI Cabang Kroya.
- Melaksanakan Program Kerja Organisasi, baik Program Kerja Nasional, Program Kerja PGRI Provinsi Jawa Barat, Program Kerja PGRI Kabupaten Indramayu dan Progarm Kerja Cabang PGRI Kroya.
- Mengawasi, mengkoordinasi, membimbing dan membina aktifitas semua Pengurus PGRI Ranting.
- Menegakkan disiplin organisasi.
- Mengatur ketertiban serta kelancaran keuangan organisasi.
- Bersama dengan Pengurus Harian, bertanggung jawab mewakili organisasi dengan pihak lain.
- Bersama Sekretaris menanda tangani surat-surat.
- Mempertanggung jawabkan kegiatan PGRI Kabupaten Indramayu, sesuai dengan AD / ART.
- Mengkoordinasikan, memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap :
- Bidang Organisasi dan Kaderisasi
- Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan
- Bidang Informasi dan Komunikasi
- Bidang Penelitian dan Pengembangan
- Bidang Pendidikan dan Pelatihan