Sabtu, 29 Oktober 2016

Tugas Pokok Ketua PGRI Cabang Kecamatan Kroya

Bapak Jabidin, M.Pd.

  1. Menentukan kebijakan organisasi dan melaksanakan segala ketentuan dan kebijakan sesuai  dengan     AD/ART, Keputusan-keputusan Konggres, Konggres Luar Biasa, Konferensi Pusat, Konferensi PGRI Jawa Barat, Konferensi Kerja PGRI Jawa Barat, Konferensi PGRI Kabupaten Indramayu, Konferensi PGRI Kerja Kabupaten Indramayu dan Rapat-rapat Pengurus PGRI Cabang Kroya.
  2. Melaksanakan Program Kerja Organisasi, baik Program Kerja Nasional, Program Kerja PGRI Provinsi Jawa Barat, Program Kerja PGRI Kabupaten Indramayu dan Progarm Kerja Cabang PGRI Kroya.
  3. Mengawasi, mengkoordinasi, membimbing dan membina aktifitas semua Pengurus PGRI Ranting.
  4. Menegakkan disiplin organisasi.
  5. Mengatur ketertiban serta kelancaran keuangan organisasi.
  6. Bersama dengan Pengurus Harian, bertanggung jawab mewakili organisasi dengan pihak lain.
  7. Bersama Sekretaris menanda tangani surat-surat.
  8. Mempertanggung jawabkan kegiatan PGRI Kabupaten Indramayu, sesuai dengan AD / ART.
  9. Mengkoordinasikan, memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap  :
  • Bidang Organisasi dan Kaderisasi
  • Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan
  • Bidang Informasi dan Komunikasi
  • Bidang Penelitian dan Pengembangan
  • Bidang Pendidikan dan Pelatihan