Bidang Advokasi, Bantuan dan Perlindungan Hukum Profesi
- Menyusun Program Kerja Tahunan Bidang Advokasi dan Perlindungan Hukum.
- Membina dan meningkatkan kesadaran hukum bagi setiap anggota.
- Membina dan mengkoordinasi kegiatan-kegiatan organisasi yang terkait dengan advokasi dan perlindungan hukum.
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam memperjuangkan hak-hak anggota.
- Mengkoordinasikan dan memfasilitasi upaya perlindungan hukum terhadap guru / tenaga kependidikan lainnya yang menghadapi permasalahan melalui jalur hukum yang berlaku.
- Menyusun dan menyampaikan laporan Bidang Advokasi dan perlindungan Hukum.