Sabtu, 29 Oktober 2016

Bidang Advokasi, Bantuan dan Perlindungan Hukum Profesi

Tugas Pokok Seksi Bidang PGRI Cabang Kecamatan Kroya

Bidang Advokasi, Bantuan dan Perlindungan Hukum Profesi
  
  1. Menyusun Program Kerja Tahunan Bidang Advokasi dan Perlindungan Hukum. 
  2. Membina dan meningkatkan kesadaran hukum bagi setiap anggota. 
  3. Membina dan mengkoordinasi kegiatan-kegiatan organisasi yang terkait dengan advokasi dan perlindungan hukum. 
  4. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam memperjuangkan hak-hak anggota. 
  5. Mengkoordinasikan dan memfasilitasi upaya perlindungan hukum terhadap guru / tenaga kependidikan lainnya yang menghadapi permasalahan melalui jalur hukum yang berlaku. 
  6. Menyusun dan menyampaikan laporan Bidang Advokasi dan perlindungan Hukum.